Covid-19KesehatanTNI-POLRI

Dua Mobil AWC Polres dan Kompi Brimob Semprotkan Cairan Disinfectant

Loading

www.teras-nkri.com | Nunukan- Dalam Rangka Mendukung Instruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan Protokol kesehatan WHO guna pencegahan Penyebaran Pandemi Virus Covid-19

Polres Nunukan Dan Kompi  III Brimob Pelopor Nunukan Melaksakan Penyemprotan Disinfectant  dengan menggunakan Mobil AWC Dalmas Polres Nunukan dan Kompi Brimob Nunukan

Penyemprotan dimulai pada hari Jumat, 27 Maret 2020, pukul 09.30 WITA sampai dengan 10.30 WITA

Sebelum Dilakukan Kegiatan Penyemprotan Personil Brimob dan Personil Sabhara Polres Memasukan Cairan Disinfectant dengan Komposisi Bahan- bahan Cairan Disinfectant dengan Petunjuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, cairan Disinfectant diperkirakan sebanyak 10 Ribu Liter yang terbagi dalam 2( Unit) Mobil AWC, pukul 09.10 WITA Mobil AWC yang sudah terisi Cairan Disinfectant siap  bergerak ke Kota Nunukan untuk  melakukan kegiatan Penyemprotan Disinfectant.

Sasaran Penyemprotan Disinfectant di Kota Nunukan Meliputi jl. Antasari, jl. Pesantren, jl. Pasir putih, Jl Bhayangkara, Jl. Makam Pahlawan, Jl. Tanjung Nunukan Barat, Jl. Yamaker, Jl. Pasar Malam, Jl. Inhutani, Masjid  Almujahidin, Alun- Alun Nunukan dan terakhir Jl. TVRI Nunukan

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid19, Kapolres Sergai Launcing Betor Covid19
Baca Juga  Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 621/MTG Dukung Kerjasama dengan Istansi Lain Guna Kemajuan Masyarakat

Penyemprotan Disinfektan dengan menggunakan Mobil  2 ( dua )  Unit AWC dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, Sik, MH didampingi Danki Brimob dengan Menggunakan Mobil AWC Milik Kompi III Brimob

Sedangkan Mobil AWC Dalmas Polres Dipimpin Kasat Sabhara AKP Syahril Bajeng, SH, Kasat Binmas AKP Alyadi  dan Kapolsek Nunukan AKP Musni,Sik.SE

Polres Nunukan disamping melaksanakan Penyemprotan Disinfectant juga Melaksanakan Sosialisasi Tentang Maklumat Kapolri yang intinya agar Masyarakat Nunukan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak

Dianjurkan lebih banyak diam di rumah mengurangi Aktifitas di luar, hal ini merupakan Protokol Kesehatan WHO dalam rangka memutus Rante Penyebaran virus Covid-19

Baca Juga  Ciptakan Kenyamanan Saat Ibadah, Polres Malinau Lakukan Pengamanan Sholat Jum’at

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,Sik,MH saat Memberikan Arahan Apel pagi dihadapan Personil Polres dan Anggota Kompi III Brimob memberikan Petunjuk dan arahan kepada Anggotanya Menuturkan.

“Polri ( Polres dan Brimob) menjadi garda dalam membantu Negara dan pemerintah dalam  situasi Darurat Penyebaran virus Covid-19, diharapkan dapat memahami prosedur dan protokol kesehatan WHO, serta tidak Ragu- ragu dalam menyampaikan Maklumat Kapolri”
(TN/Humas Polres Nnkn)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *