Covid-19KesehatanNASIONAL

COVID-19 : Pemerintah Segera Distribusikan 105.000 APD

Loading

www.teras-nkri.com | Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes RI telah mendistribusikan sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air.

“APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu malam (21/3) hingga Minggu pagi (22/3),” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta, Minggu (22/3) sore.

Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 selanjutnya juga akan segera mendistribusikan 95.000 APD ke seluruh Indonesia demi pemenuhan kebutuhan sesuai skala prioritas.

Pendistribusian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2020. Dalam ratas tersebut, Presiden meminta perlindungan maksimal untuk para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Setingkat Menteri di Istana Negara
Baca Juga  Bersiap Hadapi Nataru, 14 Kapal PELNI Dilakukan Penyesuaian Rute

“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19,” ujar Presiden dalam ratas tersebut.

Data sementara APD yang telah didistribusikan tahap pertama dengan jumlah 45.000 unit untuk DKI Jakarta sebanyak 35.000 unit, Bogor 5.000 unit, Banten 5.000 unit. Kemudian APD tahap berikutnya berikutnya dengan jumlah 50.000 unit didistribusikan untuk Jawa Barat sebanyak 15.000 unit, Jawa Tengah sebanyak 10.000 unit, Jawa Timur sebanyak 10.000 unit, D.I.Yogyakarta sebanyak 1.000 unit, Bali sebanyak 4.000 unit dan untuk cadangan 10.000 unit.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

Senin 23 Maret 2020, akan dilakukan penyerahan bantuan alat kesehatan hasil kerjasama antara Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Republik Indonesia. (TN/***)

Sumber: Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi & Komunikasi Kebencanaan BNPB