HukumNASIONAL

Presiden: Jangan Sampai Intoleransi Itu Ada

Loading

Presiden Jokowi Memberikan Keterangan Pers (Foto : Humas Kemensetneg)


Teras-NKRI.Com | Jakarta – Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus intoleransi yang terjadi di Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun dan Masjid Al-Hidayah di Minahasa Utara. Presiden kembali menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

Baca Juga  Kronologi Fransisca Dibunuh, Wanita Dilempar ke Kandang Buaya Usai Diajak Intim Pelaku

“Jelas konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu, 12 Februari 2020.

Baca Juga  Kabaharkam Polri “Menyapa Indonesia” Dari Aceh Sampai Papua Lewat Halal Bil Halal Virtual

Presiden juga telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah. Keduanya juga diminta menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang bersikap intoleran.

“Jangan sampai intoleransi itu ada! Tetapi mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini. Tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi tadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri,” kata Presiden.

Baca Juga  Wooow...!!!!, Hubungan Seks Sedarah dengan Anak Terulang Kembali di Sukabumi.

“Tegas ini harus diselesaikan, baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Karimun Tanjung Balai maupun masjid yang ada di Minahasa. Harus dirampungkan karena bisa jadi preseden yang bisa menjalar ke daerah lain,” kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *